Minggu, 17 April 2016

FLOUR ALBUS (KEPUTIHAN)

Konsep Dasar Teori  Leuchorea / Fluor Albus
  Pengertian Leuchorea  
Leuchorea adalah cairan putih yang dapat keluar dari liang senggama secara berlebihan. Leuchorea adalah semua pengeluaran cairan alat genetalia bukan darah.
( Manuaba,2004)
Keputihan adalah keluarnya getah yang berlebihan dari vulva (biasanya lendir) dapat dijumpai pada waktu ovulasi, menjelang dan setelah haid, serta dalam kehamilan.
( Prawiraharjo, 2008)
Leuchorea ( white discharge, fluor albus, keputihan ) adalah nama gejala yang diberikan kepada cairan yang dikeluarkan dari alat- alat genital yang tidak berupa darah.
 ( Wiknjosastro,2005)

 Etiologi Leuchorea
·       Ketidakseimbangan antara menstruasi, penyakit kencing manis, pemakaian obat-obatan hormonal
·       Kelelahan stress sehingga keasaman terganggu dan kuman-kuman yang dapat menyebabkan infeksi
·       Kurang mencegah kebersihan terutama dari vagina
·       Infeksi yang biasanya menimbulkan flour Albus yang berwarna kuning atau hijau
·       Bertambahnya secret normal yang sifatnya jernih
·       Konstitusional pada keadaan asthenia, anemia, nephritis kronis dan bendungan umum (de compensation cordis, cirrhosis hepatic)
·       Kelainan endokrin seperti pada fungsional bleeding (kadar estrogen tinggi) pada kehamilan karena hydramnia dan pengaruh endoktrin.
·       Infeksi



a.    Vulvitis-vulva vaginitis
Disebabkan oleh
§  Kuman : steptococus, staphylococcus, heomophilus vaginalis, beal coli
§  Protozoa : trichomonas vaginalis
§  Fungus : Monilia
§  Cacing oxyuris (pada anak)
b.   Vaginitis (colpitis)
Vagina pada wanita dewasa agak resisten terhadap infeksi yang ditimbulkan oleh becil coli doserlain, micrococcus catarralis, pasil coli. Kemungkinan infeksi lebih besar pada anak dan wanita dalam menopause (vaginitis renilis)
c.    Cervicitis
Oleh gonococcus, staphylococcus dan streptococcus
d.   Endometritis
Terutama terjadi kalau ada sisa placenta atau neoplasma
e.    Salpingitis
Gonococcus, streptococcus, staphylococcus
Pembagian Leuchorea
Leuchorea dapat dibedakan dalam beberapa jenis diantaranya adalah Leuchorea normal dan tidak normal
1.    Leuchorea normal
Dapat terjadi pada masa menjelang dan sesudah menstruasi pada akhir fase sekresi antara lain hari ke 10-16 menstruasi, juga terjadi melalui masa rangsang seksual
2.    Leuchorea abnormal
Dapat terjadi pada infeksi alat kelamin.  Leuchorea bukan penyakit tetapi merupakan gejala penyakit sehingga sebab yang perlu ditetapkan.  Leuchorea sebagai gejala penyakit dapat ditentukan melalui anamnesa
 Tanda dan Gejala Leuchorea
1.   Menyebabkan keluhan-keluhan seperti perasaan gatal dan panas pada vulva
2.   Menimbulkan bercak-bercak pada celana dalam (berwarna kuning atau hijau)
3.   Menimbulkan bau yang kurang sedap
4.   Keluar cairan yang lengket
(Prawiraharjo, 2008)


 Asal Leuchorea
a.   Vulva
Secret dalam vulva dihasilkan oleh kelenjar-kelenjar bartholini dan skene secret ini bertambah pada perangsangan misalnya sewaktu coitus. Kalau kelenjar-kelenjar tersebut diatas meradang misalnya karena infeksi dengan gonococcus maka secret berubah menjadi flour.
b.   Vagina
Vagina tidak mempunyai kelenjar dan dibasahi oleh cairan transudat dan oleh lendir dari cervic. PH dalam vagina berkurang lebih 5 disebabkan karena kegiatan hasil cloderlein yang mengubah glycogen yang terdapat dalam epitel vagina menjadi audum lacticum. Dalam kehamilan cairan bertambah secara fisiologis.
c.    Servik
Sekret servik yang normal bersifat jernih, liat dan alkalis, secret ini dipengaruhi oleh hormon-hormon ovarium baik kuantitas maupun kualitasnya. Secret bertambah juga pada infeksi (cervisitis) yang dipermudah kejadiannya oleh robekan cervix dan tumor cervix.
d.   Corpus Uteri
Hanya menghasilkan secret pada fase post ovulatoir secret bertambah pada endometrium akut, kalau ada sisa placenta, polip dan carcinoma.

  Komplikasi Leuchorea
          Bila penyakit ini tidak segera diobati secara tuntas maka infeksi dapat merambat ke rongga rahim kemudian saluran telur dan sampai ke indung telur dan akhirnya ke dalam rongga panggul sehingga menyebabkan kemandulan pada wanita, paritas dan condiloma acuminate disekitar vulva.

 Pencegahan
1.   Hindarilah pakaian dalam yang ketat dan tidak menyerap keringat
2.   Pilihlah pakaian dalam yang terbuat dari katun
3.   Perhatikan kebersihan daerah intim
4.   Jangan duduk di toilet umum jika tidak sangat terpaksa
5.   Gantilah pakaian dalam setiap hari
(Arief Mansjoer, 2009 )


Pemeriksaan
1.   Pemeriksaan
·      Inspeksi kulit perut bawah terutama perineum, anus
·      Inspeksi rambut pubis
·      Inspeksi dan palpasi genetalia external
·      Pemeriksaan speculum untuk vagina dan servik
·      Pemeriksaan bimanual servik
·      Palpasi pembesaran kelenjar getah bening inguinal dan femotal
2.   Pemeriksaan penunjang
·      Nilai secret dinding vagina (warna, konsistensi, bau)
·      Kertas indikator PH (n = 4-4,5)
·      Swap untuk pemeriksaan dengan larutan garam fisiologis dan klorin 10%
·      Kultur (bila perlu)
·      Pewarnaan gram
·      Serologis sifilis
·      Test pap smear
(Arief Manjoer, 2009)





Desa Siaga

DESA SIAGA



LATAR BELAKANG

Maraknya bencana alam seperti tanah longsor, banjir, gempa, tsunami dan lain-lain, akhir-akhir ini telah memperparah kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan di tanah air kita. Pencemaran lingkungan, penggundulan hutan pengungsian dan wabah penyakit serta Kejadian Luar Biasa (KLB) telah terjadi di sebagian besar Negara kita. Konflik sosial yang berkepanjangan telah menimbulkan kerusakan dan pertikaian, stress, gangguan jiwa dan kemiskinan.
Kondisi tersebut di atas turut meningkatkan masalah kesehatan seperti tingginya angka kematian, terutama kematian ibu sebesar 307/100.000 (SKRT 2001) dan kematian bayi sebesar 35/1000 kelahiran hidup (SDKI 2002-2003). Demikian juga dengan tingginya angka kesakitan akhir-akhir ini ditandai dengan munculnya kembali berbagai penyakit lama seperti malaria dan tuberculosis paru, merebaknya berbagai penyakit baru yang bersifat pandemic seperti HIV/AIDS, SARS dan flu burung, serta masih indemisnya penyakit-penyakit diare dan demam berdarah.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah telah menetapkan PP nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 dengan sasaran yang harus dicapai:
·        Meningkatnya umur harapan hidup dari 66,2 tahun menjadi 70,6 tahun.
·        Menurunnya angka kematian bayi dari 45 menjadi 26/1000 kelahiran hidup.
·        Menurunnya angka kematian ibu melahirkan dari 307 menjadi 226/100.000 kelahiran hidup.
·        Menurunnya prevalensi gizi kurang anak balita dari 25,8% menjadi 20%.
Dengan telah ditetapkan sasaran tersebut, maka Departemen Kesehatan segera memutuskan visi yaitu “masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat” dengan misi membuat masyarakat sehat.

PEMBAHASAN
  • Konsep Desa Siaga

Langkah nyata untuk mewujudkan sasaran RPJMN 2004-2009, telah diterbitkan SK Menkes No. 564/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Desa Siaga, dengan mengambil kebijakan bahwa “seluruh desa di Indonesia menjadi Desa Siaga pada akhir tahun 2008”.
  • Pengertian Desa siaga 

Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, secara mandiri.
Desa yang dimaksud di sini dapat berarti Kelurahan atau negeri atau istilah-istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adapt-istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa Siaga merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu untuk mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat seperti kurang gizi, penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, kejadian bencana, kecelakaan, dan lain-lain, dengan memanfaatkan potensi setempat, secara gotong-royong.
  • Tujuan Desa Siaga

Tujuan dari dibentuknya Desa Siaga adalah:
a    Mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa.
a    Menyiapsiagakan masyarakat untuk menghadapi masalah-masalah yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat.
a    Memandirikan masyarakat dalam mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat
  •  Sasaran Kriteria Pengembangan Desa

Untuk mempermudah strategi intervensi, sasaran pengembangan Desa Siaga dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
a.       Semua individu dan keluarga di desa, yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta perduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
b.      Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda; kader; serta petugas kesehatan.
c.       Pihak-pihak yang diharapkan memberikan dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dana, tenaga, sarana, dan lain-lain, seperti Kepala Desa, Camat, para pejabat terkait, swasta, para donatur, dan pemangku kepentingan lainnya.
  •  Kriteria

Sebuah desa telah menjadi Desa Siaga apabila desa tersebut memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa.
  • Program-program yang Terdapat Dalam Desa Siaga

Inti dari kegiata Desa Siaga adalah memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat. Oleh karena itu dalam pengembangannya diperlukan langkah-langkah pendekatan edukatif. Yaitu upaya mendampingi (memfasilitasi) masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran yang berupa proses pemecahan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya.
Untuk menuju Desa Siaga perlu dikaji berbagai kegiatan bersumberdaya masyarakat yang ada dewasa ini seperti Posyandu, Polindes, Pos Obat Desa, Dana Sahat, Siap-Antar-Jaga, dan lain-lain sebagai embrio atau titik awal pengembangan menuju Desa Siaga. Dengan demikian, mengubah desa menjadi Desa Siaga akan lebih cepat bila di desa tersebut telah ada berbagai Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM).

Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Dalam Desa Siaga
Pengertian Poskendes
Poskesdes adalah upaya UKBM yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan / menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa.
Poskesdes dapat dikatakan sebagai sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya-upaya masyarakat dan dukungan pemerintah.
Pelayanannya meliputi upaya-upaya promotif, preventif, dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (terutama bidan) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya.

Kegiatan Poskendes
Poskesdes diharapkan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa, sekurang-kurangnya:
§         Pengamatan epidemiologis sederhana terhadap penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, dan faktor-faktor resikonya (termasuk status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang beresiko.
§         Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, serta faktor-faktor resikonya (termasuk kurang gizi).
§         Kesiapsiagaan dan penanggualangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan.
§         Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensinya.
§         Kegiatan-kegiatan lain, yaitu promosi kesehatan untuk peningkatan keluarga sadar gizi, peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penyehatan lingkungan, dan lain-lain, merupakan kegiatan pengembangan.
Poskesdes juga diharapkan sebagai pusat pengembangan atau revitalisasi berbagai UKBM lain yang dibutuhkan masyarakat desa (misalnya Warung Obat Desa, Kelompok Pemakai Air, Arisan Jamban Keluarga dan lain-lain). Dengan demikian, Poskesdes sekaligus berperan sebagai coordinator dan UKBM-UKBM tersebut.
 Sumber Daya Poskendes
Poskesdes diselenggarakan oleh tenaga kesehatan (minimal seorang bidan), dengan dibantu oleh sekurang-kurangnya dua orang kader.
Untuk menyelenggarakan Poskesdes harus tersedia sarana fisik bangunan, perlengkapan, dan peralatan kesehatan. Guna kelancaran komunikasi dengan masyarakat dan dengan sarana kesehatan (khususnya Puskesmas), Poskesdes seyogyanya memiliki juga sarana komunikasi (telepon, ponsel, atau kurir).
Pembangunan saranan fisik Poskesdes dapat dilaksanakan melalui berbagai cara, yaitu dengan urutan alternative sebagai berikut:
a.       Mengembangkan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang telah ada menjadi Poskesdes.
b.      Memanfaatkan bangunan yang sudah ada, yaitu misalnya Balai RW, Balai Desa, Bali Pertemuan Desa, dan lain-lain.
c.       Membangun baru, yaitu dengan pendanaan dari Pemerintah (Pusat atau Daerah), donator, dunia usaha, atau swadaya masyarakat.

 Pelaksanaan Desa Siaga
a.      Persiapan
Dalam tahap persiapan, hal-hal yang perlu dilakukan adalah:
Pusat:
          Penyusunan pedoman.
          Pembuatan modul-modul pelatihan.
          Penyelenggaraan Pelatihan bagi Pelatih atau Training of Trainers (TOT).
Provinsi:
          Penyelenggaraan TOT (tenaga kabupaten / Kota).
Kabupaten / Kota:
          Penyelenggaraan pelatihan tenaga kesehatan.
          Penyelenggaraan pelatihan kader.
b.      Pelaksanaan
Dalam tahap pelaksanaan, hal-hal yang perlu dilakukan adalah:
Pusat:
          Penyediaan dana dan dukungan sumber daya lain.
Provinsi:
          Penyediaan dana dan dukungan sumber daya lain.
Kabupaten / Kota:
          Penyediaan dana dan dukungan sumber daya lain.
          Penyiapan Puskesmas dan Rumah Sakit dalam rangka penanggualangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan.
Kecamatan:
          Pengembangan dan Pembinaan Desa Siaga.

c.       Pemantauan dan Evaluasi
Dalam tahap pemantauan dan evaluasi, hal-hal yang perlu dilakukan adalah:
Pusat:
          Memantau kemajuan dan mengevaluasi keberhasilan pengembangan Desa Siaga.
Provinsi:
          Memantau kemajuan pengembangan Desa Siaga.
          Melaporkan hasil pemantauan ke pusat.
Kabupaten / Kota:
          Memantau kemajuan pengembangan Desa Siaga.
          Melaporkan hasil pemantauan ke Provinsi.
Kecamatan:
          Melakukan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS).
          Melaporkan pengembangan ke Kabupaten /Kota.
d.      Pendekatan Pengembangan Desa Siaga
Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan dengan membantu / memfasilitasi masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang terorganisasi (pengorganisasian masyarakat), yaitu dengan menempuh tahap-tahap:
          Mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah.
          Mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan masalah.
          Menetapkan alternative pemecahan masalah yang layak, merencanakan dan melaksanakannya.
          Memantau, mengevaluasi dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.

Meskipun di lapangan banyak variasi pelaksanaanya, namun secara garis besar langkah-langkah pokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut:
©      Pengembangan Tim Petugas
Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelum kegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan langkah ini adalah mempersiapkan para petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan pada petugas ini bisa berbentuk sosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yang disesuaikan dengan kondisi setempat.
Keluaran (output) dan langkah ini adalah para petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerjasama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan masyarakat.

©      Pengembangan Tim di Masyarakat
Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan para petugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasama dalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga.
Dalam langkah ini termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atau sumber dana yang lain, sehingga pembangunan Desa Siaga dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik guna menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan Desa Siaga.
Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukungan moral, dukungan financial atau dukungan material, sesuai kesepakatan dan persetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Jika di daerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidang kesehatan seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, Lembaga Pemberdayaan Desa, PKK, serta organisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknya lembaga-lembaga ini diikut sertakan dalam setiap persemuan dan kesepakatan.

©      Survei Mawas Diri
Survey Mawas Diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self Survey (CSS) bertujuan agar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Survey ini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan bimbingan tenaga kesehatan. Dengan demiian, mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya, serta bangkit niat dan tekad untuk mencari solusinya, termasuk membangun Poskesdes sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalan keterampilan bagi mereka.
Keluaran atau output dan SDM ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftar potensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan tersebut, termasuk dalam rangka membangun Poskesdes.

©      Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
Tujuan penyelenggaraaan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencari alternative penyelesaian masalah kesehatan dan upaya membangun Poskesdes, diakitkan dengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan Desa Siaga.
Inisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari tokoh masyarakat yang telah sepakat mendukung pengembangan Desa Siaga. Peserta musyawarah adalah tokoh-tokoh masyarakat, termasuk tokoh-tokoh perempuan dan generasi muda setempat. Bahkan sedapat mungkin dilibatkan pula kalangan dunia usaha yang mau mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itu diperlukan advokasi).
Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanya dalah daftar masalah kesehatan, data potensial, serta harapan masyarakat. Hasil pendataan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, dukungan dan kontribusi apa yang dapat disumbangkan oleh masing-masing individu / institusi yang diwakilinya, serta langkah-langkah solusi untuk pembangunan Poskesdes dan pengembangan masing-masing Desa Siaga.

e.      Pelaksanaan Kegiatan
Secara operasional pembentukan Desa Siaga dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut:
©      Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga
Pemilihan pengurus dan kader Desa Siaga dilakukan melalui pertemuan khusus para pemimpin formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihan dilakukan secara musyawarah dan mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteria yang berlaku, dengan difasilitasi oleh Puskesmas.

©      Orientasi / Pelatihan Kader Desa Siaga
Sebelum melaksanakan tugasnya, kepada pengelola dan kader desa yang telah ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi / pelatihan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota sesuai dengan pedoman orientasi / pelatihan yang berlaku. Materi orientasi / pelatihan yang berlaku. Materi orientasi / pelatihan mencakup kegiatan yang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga (sebagaiman telah dirumuskan dalam Rencana Operasional). Yaitu meliputi pengelolaan Desa Siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan Poskesdes, pengembangan dan pengelolaan UBKM lain, serta hal-hal penting terkait seperti kehamilan dan persalinan sehat, Siap-Antar-Jga, Keluarga Sadar Gizi, Posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman (PAB-PLP), kegawatdaruratan sehari-hari, kesiap-siagaan bencana, kejadian luar biasa, warung obat desa (WOD), dversifikasi pertanian tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga (TOGA), kegiatan surveilans, PHS, dan lain-lain.

©      Pengembangan Poskesdes dan UKBM lain
Dalam hal ini, pembangunan Poskesdes bisa dikembangkan dari Polindes yang sudah ada.
Apabila tidak ada Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan dalam rencana kerja tentang alternative lain pembangunan Poskesdes. Dengan demikian diketahui bagaimana Poskesdes tersebut akan diadakan , membangun baru dengan fasilitas dari pemerintah, membangun baru dengan bantuan dari donator, membangun baru dengan swadaya masyarakat, atau memodifikasi bangunan lain yang ada.
Bilamana Poskesdes sudah berhasil diselenggarakan, kegiatan dilanjutkan dengan membentuk UKBM-UKBM yang diperlukan dan belum ada di desa yang bersangkutan, atau merevitalisasi yang sudah ada tetapi kurang / tidak aktif.

©      Penyelenggaraan Kegiatan Desa Siaga
Dengan telah adanya Poskesdes, maka desa yang bersangkutan telah dapat ditetapkan sebagai Desa Siaga. Setelah Desa Siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Poskesdes secara rutin, yaitu pengembangan sistem surveilans berbasis masyarakat, pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawat-daruratan dan bencana, pemberantasan penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB., penggalangan dana, pemberdayaan masyarakat menuju KADARZI dan PHBS, penyehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan dasar (bila diperlukan). Selain itu, diselenggarakan pula pelayanan UKBM-UKBM lain seperti Posyandu dan lain-lain dengan berpedoman kepada panduan yang berlaku.
Secara berkala kegiatan Desa Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang hasilnya dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga selanjutnya secara lintas sektoral.

f.        Pembinaan dan Peningkatan
Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kinerja sektor lain, serta adanya keterbatasan sumber daya, maka untuk memajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama dengan berbagai pihak. Perwujudan dan pengembangan jejaring Desa Siaga dapat dilakukan melalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri dan atau Temu Jejaring antar Desa Siaga (minimal sekali dalam setahun). Upaya ini selain untuk memantapkan kerjasama, juga diharapkan dapat menyediakan wahana tukar-menukar pengalaman dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. Yang juga tidak kalah pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor, khususnya dengan program-program pembangunan yang bersasaran Desa.
Salah satu kunci keberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader. Oleh karena itu, dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upay-upayauntuk memenuhi kebutuhan para kader agar tidak drop out. Kader-kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhan sosial psikologinya harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan kreatifitasnya. Sedangkan kader-kader yang masih dibebani dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh pendapatan tambahan, misalnya dengan pemberian gaji / intensif atau difasilitasi agar dapat berwirausaha.
Untuk dapat melihat perkembangan Desa Siaga, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi. Berkaitan dengan itu, kegiatan-kegiatan di Desa Siaga perlu dicatat oleh kader, misalnya dalam Buku Register UKBM (contohnya: kegiatan Posyandu dicatat dalam buku Register Ibu dan Anak Tingkat Desa atau RIAD dalam Sistem Informasi Posyandu).

2.4 Peran Jajaran Kesehatan dan Pemangku Kepentingan Terkait
Peran Jajaran Kesehatan
a.      Peran Puskesmas
Dalam rangka pengembangan Desa Siaga, Puskesmas merupakan ujung tombak dan bertugas ganda yaitu sebagai penyelenggara PONED dan penggerak masyarakat desa. Namun demikian, dalam menggerakkan masyarakat desa, Puskesmas akan dibantu oleh Tenaga Fasilitator dari Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota yang telah dilatih Provinsi.
Adapun peran Puskesmas adalah sebagai berikut:
·       Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar, termasuk Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED).
·       Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim tingkat kecamatan dan desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
·        Memfasilitasi pengembangan Desa Siaga dan Poskesdes.
·        Melakukan monitoring Evaluasi dan pembinaan Desa Siaga.

b.      Peran Rumah Sakit
Rumah Sakit memegang peranan penting sebagai sarana rujukan dan pembina teknis pelayanan medik. Oleh karena itu, dalam hal ini peran Rumah Sakit adalah:
·        Menyelenggarakan pelayanan rujukan, termasuk Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK).
·        Melaksanakan bimbingan teknis medis , khususnya dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana di Desa Siaga.
·        Menyelenggarakan promosi kesehatan di Rumah Sakit dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana.

c.       Peran Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota
Sebagai penyelia dan pembina Puskesmas dan Rumah Sakit, peran Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota meliputi:
·        Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat  Kabupaten / Kota dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
·        Merevitalisasi Puskesmas dan jaringannya sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar dengan baik, termasuk PONED, dan pemberdayaan masyarakat.
·        Merevitalisasi Rumah Sakit sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan rujukan dengan baik, termasuk PONEK, dan promosi kesehatan di Rumah Sakit.
·        Merekrut / menyediakan calon-calaon fasilitator untuk dilatih menjadi Fasilitator Pengembangan Desa Siaga.
·        Menyelenggarakan pelatihan bagi petugas kesehatan dan kader.
·        Melakukan advokasi ke berbagai pihak (pemangku kepentingan) tingkat Kabupaten / Kota dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
·        Bersama Puskesmas melakukan pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
·        Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian Desa Siaga.


d.      Peran Dinas Kesehatan Provinsi
Sebagai penyedia dan pembina Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota, Dinas Kesehatan Provinsi berperan:
·        Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
·        Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota mengembangkan kemampuan melalui pelatihan-pelatihan teknis, dan cara-cara lain.
·        Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota mengembangkan kemampuan Puskesmas dan Rumah Sakit di bidang konseling, kunjungan rumah, dan pengorganisasian masyarakat serta promosi kesehatan, dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
·        Menyelenggarakan pelatihan Fasilitator Pengembangan Desa Siaga dengan metode kalakarya (interrupted training).
·        Melakukan advokasi ke berbagai pihak (pemangku kepentingan) tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
·        Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota melakukan pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
·        Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian Desa Siaga.

e.      Peran Departemaen Kesehatan
Sebagai aparatur tingkat Pusat, Departemaen Kesehatan berperan dalam:
·        Menyusun konsep dan pedoman pengembangan Desa Siaga, serta mensosialisasikan dan mengadvokasikannya.
·        Memfasilitasi revitalisasi Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, serta Posyandu dan UKBM-UKBM lain.
·        Memfasilitasi pembangunan Poskesdes dan pengembangan Desa Siaga.
·        Memfasilitasi pengembangan sistem surveilans, sistem informasi / pelaporan, serta sistem kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana berbasis masyarakat.
·        Memfasilitasi ketersediaan tenaga kesehatan untuk tingkat desa.
·        Menyelenggarakan pelatihan bagi pelatih (TOT).
·        Menyediakan dana dan dukungan sumber daya lain.
·        Menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi.

Peran Pemangku Kepentingan Terkait
Pemangku kepentingan lain, yaitu para pejabat Pemerintah Daerah, pejabat lintas sektor, unsur-sunsur organisasi / ikatan profesi, pemuka masyarakat, tokoh-tokoh agama, PKK, LSM, dunia usaha, swasta dan lain-lain, diharapkan berperan aktif juga di semua tingkat administrasi.

a.      Pejabat-pejabat Pemerintah Daerah
w        Memberikan dukungan kebijakan, sarana dan dana untuk penyelenggaraan Desa Siaga.
w        Mengkoordinasikan penggerakan masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan Poskesdes / Puskesmas / Pustu dan berbagai UBKM yang ada (Posyandu, Polindes, dan lain-lain).
w        Melakukan pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Desa Siaga secara teratur dan lestari.

b.      Tim Penggerak PKK
w        Berperan aktif dalam pengembangan dan penyelenggaraan UBKM di Desa Siaga (Posyandu dan lain-lain).
w        Menggerakkan masyarakat untuk mengelola, menyelenggarakan dan memanfaatka UBKM yang ada.
w        Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dalam rangka menciptakan kadarzi dan PHBS.

c.       Tokoh Masyarakat
w        Menggali sumber daya untuk kelangsungan penyelenggaraan Desa Siaga.
w        Menaungi dan membina kegiatan Desa Siaga.
w        Menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan Desa Siaga.

d.      Organisasi Kemasyarakatan / LSM / Dunia Usaha / Swasta
w        Beperan aktif dalam penyelenggaraan Desa Siaga.
w        Memberikan dukungan sarana dan dana untuk pengembangan dan penyelenggaraan Desa Siaga.


 Indikator Keberhasilan Desa Siaga
Keberhasilan upaya Pengembangan Desa Siaga dapat dilihat dari empat kelompok indikatornya, yaitu: indikator masukan, indikator proses, indikator keluaran, dan indikator dampak.

Adapun uraian untuk masing-masing indikator adalah sebagai berikut:
a.      Indikator Masukan
Indikator masukan adalah indikator untuk mengukur seberapa besar masukan telah diberikan dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator masukan terdiri atas hal-hal berikut:
·        Ada / tidaknya Forum Masyarakat Desa.
·        Ada / tidaknya Poskesdes dan sarana bangunan serta perlengkapannya.
·        Ada / tidaknya UBKM yang dibutuhkan masyarakat.
·        Ada / tidaknya tenaga kesehatan (minimal bidan).

b.      Indikator Proses
Indikator proses adalah indikator untuk mengukur seberapa aktif upaya yang dilaksanakan di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator proses terdiri atas hal-hal berikut:
·        Frekuensi pertemuan Forum Masyarakat Desa.
·        Berfungsi / tidaknya Poskesdes.
·        Berfungsi / tidaknya UBKM yang ada.
·        Berfungsi / tidaknya Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kegawatdaruratan dan Bencana.
·        Berfungsi / tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat.
·        Ada / tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.

c.       Indikator Keluaran
Indikator keluaran adalah indikator untuk mengukur seberapa besar hasil kegiatan yang dicapai di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator keluaran terdiri atas hal-hal berikut:
·        Cakupan pelayanan kesehatan dasar Poskesdes.
·        Cakupan pelayanan UBKM-UBKM lain.
·        Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang dilaporkan.
·        Cakupan rumah tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.

d.      Indikator Dampak.
Indikator dampak adalah indikator untuk mengukur seberapa besar dampak dan hasil kegiatan di Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator dampak terdiri atas hal-hal berikut:
·        Jumlah penduduk yang menderita sakit.
·        Jumlah penduduk yang menderita gangguan jiwa.
·        Jumlah ibu yang melahirkan dan meninggal dunia.
·        Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia.
·        Jumlah balita dengan gizi buruk.

DESA SIAGA (Tabulin, Donor Darah Berjalan, Ambulan Desa, Peran Aktif Suami dalam SATGAS GSI)


TABULIN

Definisi Tabulin
Tabulin adalah tabungan yang dipersiapkan untuk persalinan yang dilakukan pada pasangan suami istri yang merencanakan kehamilannya.

Manfaat Tabulin
            Manfaat tabulin diantaranya sebagai tabungan/simpanan itu yang digunakan untuk persalinan atau sesudah persalinan.Ibu dan keluarga tidak mersa terbebani biaya persalinan.

v  Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam tabulin :
·       Pengalokasian / pemanfaatan pembiayaan kesehatan.
·       Identifikasi sumber dana yang sudah ada dan yang akan dikembangkan.
·       Cara pengelolaan dan pembelajaran perlu kejelasan dalam hal mekanisme pengumpulan dana, kesempatan pengelolaan dan sistem kontrak.
·       Kesiapan keluarga dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan kesehatan yang telah dan akan dikembangkan.
v  Indikator keberhasilan dalam tabulin :
·       Dana terhimpun, masyarakat yang berpartisipasi dalam pembiayaan kesehatan masyarakat.
·        Pengalokasian tepat sasaran sesuai berbagai kebutuhan kesehatan (promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif).
·       Pengelolaan dan pemanfaatan tertib, mudah, lancar.
·       Kegiatan yang berkesinambungan.
            Tabulin atau tabungan ibu bersalin merupakan bagian dari program yang ada, dimana Ikatan Bidan Indonesia (IBI) selaku mitra Depkes dan BKKBN turut membina masyarakat untuk sosialisasi program ini. Selain itu utk biaya melahirkan, Tabulin juga bisa dipakai sebagai penunjang biaya pasca persalinan. Beragam penyuluhan yang menjadi program penting dalam siaga ini, karena dalam penyuluhan warga selalu diingatkan akan biaya kehamilan akan 3 TERLAMBAT, yaitu terlambat mengenali tanda bahaya , terlambat sampai RS dan terlambat mendapat pertolongan bidan / dokter. Juga bahaya 4 TERLALU yaitu : terlalu sering, terlalu muda, terlalu tua,terlalu banyak. Yang merupakan faktor resiko terjadinya komplikasi persalinan.
Sebelum ada desa siaga sudah dimulai dengan tabungan Ibu bersalin (Tabulin). Jadi kita menerangkan ke Ibu hamil dan keluarganya, meskipun kaya. Justru orang kaya tersebut memberikan contoh kepada orang-orang yang tidak mampu untuk menabung. Dan Ibu hamil di berikan buku yang dibawa setiap pemeriksaan.

v  Mekanisme Tabulin
Tabungan itu terbentuk berdasarkan RW atau Posyandu, bila Posyandunya empat, maka tabungannya ada empat di desa itu.
Ada pun manfaat dari tabulin antara lain :
·       Sebagai tabungan / simpanan itu yang digunakan untuk biaya persalinan atau sesudah persalinan.
·       Ibu dan keluarga tidak merasa terbebani terhadap biaya persalinan.

DONOR DARAH BERJALAN
v  Definisi Donor darah Berjalan
            Donor darah berjalan adalah donor yang dilakukan tiap hari. Donor darah berjalan ini adalah program PMI untuk memenuhi pasokan darah di PMI karena PMI sering mengalami kekurangan pasokan darah sedangkan yang membutuhkan donor darah sangat banyak.
            Donor darah berjalan merupakan salah satu strategi yang dilakukan Departemen Kesehatan dalam hal ini direktorat Bina Kesehatan Ibu. Melalui program pemberdayaan perempuan, keluarga dan masyarakat, dalam upaya mempercepat penurunan AKl.
Donor darah berjalan adalah para donor aktif yang kapan saja bisa dipanggil. Termasuk kerja mobil ambulance dilapangan yang mendatangi instansi pemerintahan dan swasta terkait sediaan darah lewat program yang mereka buat.
Untuk menguatkan program tersebut Menteri Kesehatan Dr.dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) mencanangkan dimulainya penempelan stiker perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) secara nasional. Dengan pencanangan ini, semua rumah yang di dalamnya terdapat ibu hamil akan ditempeli stiker berisi nama, tanggal taksiran persalinan, penolong persalinan, tempat persalinan, pendamping persalinan, transportasi dan calon pendonor darah. Dengan demikian, setiap kehamilan sampai dengan persalinan dan nifas dapai dipantau oleh masyarakat sekitar dan tenaga kesehatan sehingga persalinan tersebut berjalan dengan aman dan selamat.

Kebutuhan akan darah dari tahun ke tahun semakin meningkat yaitu mencapai 3 juta kantong per tahun. Sementara PMI setiap tahunnya hanya dapat mengumpulkan sekitar 1.2 juta kantong. Masih kurangnya jumlah kantong darah yang harus dikumpulkan disebabkan masih minimnya geliat masyarakat untuk mendonorkan darah mereka. Oleh karena itu perlu dilakukan penggalangan Donor Darah Sukarela (DDS).

v  Manfaat Donor Darah
Selain segi sosial dan derma yang dapat dijadikan dorongan mengapa kita perlu mendonorkan darah secara rutin, terdapat beberapa manfaat medis dari donor darah secara teratur. Donor darah terutama baik bagi mereka yang memiliki kandungan besi dalam darah berlebihan karena besi yang berlebih cenderung akan menumpuk pada berbagai organ vital seperti jantung, liver, ginjal dan mengganggu fungsinya (hemokromatosis). Selain itu, beberapa penelitian medis, walaupun belum sempurna dijelaskan secara medis, mengemukakan bahwa donor darah rutin akan membantu kelancaran aliran darah (sistem kardiovaskular). Pengurangan kekentalan darah sehingga menjamin kelancaran suplai darah bagi tubuh tersebut ditengarai menyebabkan efek positif bagi jantung, sehingga pernah ada penelitian yang menyatakan bahwa donor darah rutin mampu membantu mengurangi angka kejadian serangan jantung pada pria.
Mungkin kekhawatiran efek samping dari donor darah seperti yang dijadikan alasan bagi kebanyakan dari kita adalah benar, namun angka kejadiannya jarang. Dengan berbagai tahapan persiapan dan skrining sebelum mendonor maka semua efek samping tersebut nyaris tidak akan terjadi. Kekhawatiran akan terjadinya kekurangan darah (anemia) misalnya. Dengan pemeriksaan kadar Hb sebelumnya maka hal tersebut dapat dicegah. Selama Hb orang dewasa diatas 12, donor darah relatif aman untuk dilakukan, malah dianjurkan. Memar dapat terjadi pada bekas tusukan jarum, namun jarang luas dan hilang sempurna tidak lebih dari setengah minggu. Salah satu yang lumayan sering dijumpai adalah terjadinya reaksi hipovolemia yang berupa tekanan darah turun mendadak pasca donor sehingga membuat si pendonor merasa pusing, lemas dan mual.
            Hal ini dapat dicegah misalnya dengan menanyakan sebelumnya adakah riwayat kejadian tersebut pada donor sebelumnya, atau apakah ada riwayat penyakit tertentu, memeriksa tekanan darah sebelumnya, sesudah donor maka berbaring sekitar 10 menit lebih dulu sebelum berdiri dan berjalan, serta dengan diberikannya makanan dan minuman manis segera setelah donor. Kekhawatiran untuk terinfeksi penyakit serius seperti HIV misalnya, adalah berlebihan. Selama peralatan seperti jarum yang dipakai adalah steril dan masih baru, hal tersebut pastinya dapat dicegah. Justru resiko terinfeksi lebih besar terjadi pada mereka yang menerima transfusi darah ketimbang si pendonor karena beberapa ketidaksempurnaan dalam skrining darah.
            Dari sudut medis tindakan menyumbang darah merupakan kebiasaan baik bagi kesehatan pendonor. Salah satunya, dengan berdonor darah secara teratur secara tidak langsung pendonor telah melakukan pemeriksaan kesehatan secara teratur pula. Karena sebelum mendonorkan darah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan secara lengkap.
Darah yang disumbangkan dapat expired (kedaluwarsa) bila tidak terpakai. Sel-sel darah merah harus digunakan dalam 42 hari. Platelet harus digunakan dalam 5 hari, dan plasma dapat dibekukan dan digunakan dalam jangka waktu 1 tahun. Selain itu, donor darah akan membantu menurunkan risiko terkena serangan jantung dan masalah jantung lainnya. Penelitian menunjukkan, mendonorkan darah akan mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh. Walau masih perlu penelitian lagi untuk memastikannya, kelebihan zat besi diduga berperan menimbulkan kelainan pada jantung. Kelebihan itu akan membuat kolesterol jahat (LDL) membentuk ateros/derosis (plak lemak yang akan menyumbat pembuluh darah).
Jika donor darah dilakukan 2-3 kali setahun, atau setiap 4 bulan sekali, diharapkan kekentalan darah berkurang sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya penyumbatan pembuluh darah. Sistem produksi sel - sel darah juga akan terus terpicu untuk memproduksi sel-sel darah baru yang akan membawa oksigen keseluruh jaringan tubuh. Sirkulasi darah yang baik akan meningkatkan metabolisme dan merevitalisasi tubuh.

Siklus pembentukan sel-sel darah baru yang lancar dan metabolisme tubuh yang berjalan baik, membuat berbagai penyakit dapat dihindarkan. Selama 24 jam setelah berdonor maka volume darah akan kembali normal. Sel-sel darah akan dibentuk kembali dalam waktu 4-8 minggu.
Merupakan salah satu kegiatan yang diadakan didesa-desa yang ingin menyukseskan program Desa Siaga. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menurunkan angka kematian ibu melalui penyaluran donor darah untuk ibu hamil atau ibu bersalin yang membutuhkannya. Kegiatan donor darah berjalan melibatkan peran serta masyarakat, khususnya keluarga dari ibu hamil dan ibu bersalin. Masyarakat diharapkan dapat membangun sistem jaringan donor darah dalam suatu kelompok masyarakat desa, sehingga dalam situasi darurat donor secepatnya dapat diberikan kepada ibu melahirkan.
Secara umum proses pembentukan donor darah berjalan hampir sama dengan pembentukan dana sehat hanya saja pada tahap sosialisasi memerlukan bantuan dari palang merah indonesia ( PMI ) untuk menjelaskan masalah donor darah agar masyarakat bertambah pengetahuannya. Dengan demikian diharapkan dapat terjadi peningkatan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan donor darah. Pelaksanaan kegiatan donor darah berjalan melibakan seluruh anggota masyarakat termasuk ibu hamil. Pada tahap awal, setiap ibu hamil diharapkan memiliki lima orang dewasa dalam keluarganya untuk diikutsertakan dalam proses pemeriksaan kehamilan dan pemberian konseling mengenai segala persiapan kehamilan dan dalam menghadapi persalinan. Kelima orang tersebut diperiksa golongan darahnya untuk persiapan sebagai pendonor apabila terjadi perdarahan apabila sewaktu-waktu, seorang ibu hamil atau ibu bersalain memerlukan donor darah, bidan dapat segera menghubungi anggota keluarganya yang memiliki golongan darah yang sama. Sistem sederhanai ini diharapkan dapat memberikan dampak besar terhadap keberhasilan program Desa Siaga terutama untuk menurunkan angka kematian ibu hamil, bersaln, nifas , serta bayi.

v  Tahapan Donor Darah Berjalan
Adapun donor darah dapat dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu :
1.     Fasilitasi warga untuk menyepakati pentingnya mengetahui golongan darah.
2.     Jika warga belum mengetahui golongan darahnya, maka perlu dilakukan pemeriksaan golongan darah bagi seluruh warga yang memenuhi syarat untuk menjadi donor darah.
3.     Hubungi pihak Puskesmas untuk menyelenggarakan pemeriksaan darah. Jika Puskesmas tidak mempunyai layanan pemeriksaan darah, maka mintalah Puskesmas melakukan rujukan. Jika diperlukan hubungi unit tranfusi darah PMI terdekat.
4.     Buatlah daftar golongan darah ibu hamil dan perkiraan waktu lahir, kumpulkan nama warga yang mempunyai golongan darah yang sama dengan ibu hamil. Catat nama dan alamat mereka ataupun cara menghubungi yang tercepat dari semua warga yang bergolongan darah sama dengan ibu hamil.
5.     Usahakan semua ibu hamil memiliki daftar calon donor darah yang sesuai dengan golongan darahnya.
6.       Buatlah kesepakatan dengan para calon donor darah untuk selalu siap 24 jam, sewaktu-waktu ibu hamil memerlukan tranfusi.
7.      Buat kesepakatan dengan Unit Tranfusi darah, agar para warga yang telah bersedia menjadi pendonor darah diprioritaskan untuk diambil darahnya, terutama tranfusi bagi ibu bersalin yang membutuhkannya.
8.     Kader berperan memotivasi serta mencari sukarelawan apabila ada salah seorang warganya yang membutuhkan darah.
                       
AMBULANCE DESA

v  Definisi Ambulance Desa
·       Ambulans desa adalah  mobil milik warga yang secara sukarela disiagakan untuk membantu ibu hamil yang telah tiba masa persalinannya atau ibu hamil yang diharuskan untuk memeriksakan diri ke fasilitas yang lebih memadai dari apa yang ada di tempat ia tinggal.
·       Ambulan desa adalah salah satu bentuk semangat gotong royong dan saling peduli sesama warga desa dalam sistem rujukan dari desa ke unit rujukan kesehatan yang berbentuk alat transportasi.
·       Ambulan desa adalah suatu alat transportasi yang dapat digunakan untuk mengantarkan warga yang membutuhkan pertolongan dan perawatan di tempat pelayanan kesehatan.

v  Tujuan Ambulance Desa
a)     Tujuan Umum
Membantu mempercepat penurunan AKI karena hamil, nifas dan melahirkan.
b)     Tujuan Khusus
Mempercepat pelayanan kegawat daruratan masa1ah kesehatan, bencana serta kesiapsiagaan mengatasi masalah kesehatan yang terjadi atau mungkin terjadi.
v  Sasaran Ambulance Desa
            Pihak-pihak yang berpengaruh terhadap perubahan prilaku individu dan keluarga yang dapat menciptakan iklim yang kondusif terhadap perubahan prilaku tersebut. Semua individu dan keluarga yang tanggap dan peduli terhadap permasalahan kesehatan dalam hal ini kesiapsiagaan memenuhi sarana transportasi sebagai ambulan desa.
v  Kriteria Ambulance Desa
·       Kendaraan yang bermesin yang sesuai standart ( mobil sehat ).
·       Mobil pribadi, perusahaan, pemerintah pengusaha .
·       ONLINE (siap pakai)

PERAN AKTIF SUAMI DALAM SATGAS GSI
Desa/Kelurahan Siap, Antar, Jaga (Siaga) adalah Desa/Kelurahan yang melaksanakan/menjalankan program GSI dan mempunyai/melaksanakan langkah sebagai berikut :
1.     Mempunyai SK tentang Satgas Revitalisasi GSI Desa/Kel termasuk rencana kerja Satgas tersebut
2.     Mempunyai data dan peta bumil yang akurat dan selalu diperbaharui
3.     Telah terbentuknya pengorganisasian Tabulin/Dasolin
4.     Telah terbentuknya pengorganisasian ambulans desa
5.     Telah terbentuknya pengorganisasian donor darah desa
6.     Telah terbentuknya pengorganisasian kemitraan dukun bayi dengan bidan
7.     Telah terbentuknya pengorganisasian penghubung/liason (kader penghubung)
8.      Adanya mekanisme/tata cara rujukan
9.     Adanya pengorganisasian : Suami Siaga, Warga Siaga, Bidan Siaga
10.  Adanya/telah terbentuknya Pondok Sayang Ibu
11.  Terlaksananya penyuluhan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga, suami dan ibu hamil tentang peningkatan kualitas hidup perempuan, pencegahan kematian ibu, kematian bayi, ASI eksklusif, kesehatan reproduksi dan wajib belajar bagi perempuan
12.  Tersedianya/terlaksananya pencatatan dan pelaporan

Dalam upaya mencapai tujuan negara untuk mensejahterakan masyarakat telah dilakukan berbagai upaya pembangunan di daerah sampai tingkat desa/kelurahan. Salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah melalui penurunan Angka Kematian Ibu saat hamil, melahirkan dan masa nifas (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Sejak tahun 1996 telah diluncurkan suatu gerakan yaitu Gerakan Sayang Ibu (GSI) yang pencanangannya dilakukan oleh Presiden RI pada tangal 22 Desember 1996 di Kabupaten Karanganyar, Propinsi Jawa Tengah.
Gerakan Sayang Ibu (GSI) adalah gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan utamanya dalam percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia. Penurunan AKI dan AKB berkontribusi dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah dan Negara yang salah satu indikatornya adalah derajat kesehatan. Upaya percepatan penurunan AKI dan AKB juga merupakan komitmen internasional dalam rangka target mencapai target Millenium Development Goal’s (MDG’s). Adapun target penurunan AKB adalah sebesar dua per tiga dan AKI sebesar tiga perempatnya dari 1990-2015.
Dalam pelaksanaan Gerakan Sayang Ibu (GSI), Kecamatan merupakan lini terdepan untuk mensinergikan antara pendekatan lintas sektor dan masyarakat dengan pendekatan sosial budaya secara komprehensif utamanya dalam mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Sebagai suatu gerakan, Gerakan Sayang Ibu (GSI) telah memberikan kontribusi yang dirasakan manfaatnya dengan adanya data,
·       Panduan penilaian
·       Kecamatan Sayang Ibu
·       Panduan penilaian
berkurangnya jumlah kematian ibu karena hamil, melahirkan dan nifas, serta meningkatnya rujukan yang berhasil ditangani.
Dengan adanya perubahan sistem pemerintahan dan kebijakan sektor pemerintah, maka pelaksanaan Gerakan Sayang Ibu (GSI) perlu disesuaikan agar dapat bersinergi dan terintegrasi dengan program dan kegiatan lain yang ada pada daerah. Oleh karena itu diperlukan Revitalisasi Gerakan Sayang Ibu (GSI). Revitalisasi Gerakan Sayang Ibu (GSI) adalah upaya pengembangan Gerakan Sayang Ibu (GSI) melalui upaya ekstensifikasi, intensifikasi dan institusionalisasi.
Untuk mendorong pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Sayang Ibu (GSI) perlu dilaksanakan berbagai upaya termasuk melalui penilaian untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Sayang Ibu (GSI) terutama di tingkat Kecamatan. Dengan adanya penilaian Kecamatan Sayang Ibu diharapkan peran pembinaan dan fasilitasi Kab./Kota dan Provinsi menjadi lebih optimal

DAFTAR PUSTAKA

Depkes RI. 2006. Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penyelenggaraan Poskesdes. Jakarta
Depkes RI. 2006. Promosi Kesehatan. Jakarta: Depkes RI.
Depkes RI. 2006. Pengamatan Epidemiologi Sederhana. Jakarta: Depkes RI.
Depkes RI. 2002. Pendekatan Kmasyarakatan. Jakarta: Depkes RI.
Depkes RI. 2006. Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga, Pusat Promosi Kesehatan. Jakarta: Depkes RI.